Dijelaskan Edison, pada pelaksanaan pemilihan BPD yang telah dilakukan. Terdapat lima orang calon yang lolos pada pelaksanaan seleksi pemilihan BPD. Hanya saja setelah pelaksanaan pemilihan. Terdapat satu orang calon yang telah lulus yang melakukan pengunduran diri. Hal tersebut diketahui lantaran satu orang tersebut berstatus sebagai seorang guru.
” Sebelumnya telah kita sampaikan, jika tidak boleh anggota BPD menjabat pekerjaan lain. Jika terpilih kita anjurkan untuk memilih salah satu. Ada satu yang mengundurkan diri, lantaran dirinya seorang guru,” Jelasnya.
Terkait dengan belum dilakukannya pelantikan serentak terhadap BPD yang telah terpilih. Pada pelaksanaan pelantikan BPD serentak yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Seluma. Menurutnya, dikarenakan adanya kendala. Sehingga, untuk pengamanan berkas yang telah diajukan oleh pihak panitia desa. Belum dapat diproses oleh pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma.
” Sebelum pelantikan serentak yang ke dua, sudah kita ajukan. Karena waktu itu camat terpapar Covid dan tidak lama meninggal dunia. Sehingga berkas kita tertunda,” Paparnya. ( Do )


