Seluma – Pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mendapat sorotan. Disebutkan, izin usaha di Seluma memang sudah satu pintu, tapi masih banyak jendela.
Hal tersebut terungkap dalam rapat konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma via zoom meeting, Jumat ( 20/08/2021 ) .
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Seluma, April Yones, SE., M.AP melalui Wakil Ketua Herwan Saleh, S.IP., M.AP menyampaikan usulan agar proses semua perizinan benar-benar terpusat satu pintu. Karena selama ini belum sepenuhnya satu pintu.
” Kita berharap, proses perizinan jangan lagi cara lama. Lama waktunya, lama gayanya. Sekarang zaman super canggih, bisa cepat, tepat dan cermat, ” kata Herwan Saleh.
Diungkapnya, pelaku usaha belum merasakan kecepatan layanan perizinan tersebut, karena belum adanya staf teknis dan tenaga ahli dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ditempatkan berkantor di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PM-PPTSP).