Sementara itu, dari hasil diagnosa tim medis RSUD Tais menyebutkan korban datang mengeluhkan nyeri ulu hati, sesak nafas dalam, mual, muntah setelah mengkonsumsi alkohol oplosan Vodka, Mansion, Bir dan Soju sebanyak 5 botol dua hari yang lalu.
Setelah kasus tersebut terjadi, baru diketahui bahwa daftar korban minuman oplosan tidak hanya korban tersebut, tetapi sebelumnya sudah ada 2 orang pengunjung warung remang-remang lainnya yakni Muksin (30) warga Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, dan Honi (19) warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, yang lebih dulu meninggal dunia beberapa hari yang lalu akibat hal serupa.
Sementara itu, kepada wartawan Pihak keluarga korban berharap instansi terkait untuk segera menertibkan warem yang kini kian menjamur dikawasan tersebut, agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
” Sebelum kami dari pihak keluarga korban yang akan bertindak.” Ketusnya. ( Do ).


