pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan jambret Handphone dijalan dua jalur Kelurahan Mandi Angin, Kecamatan Seluma. Jum’at ( 11/2/2022 ).
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK pada konferensi pers yang digelar dihalaman Gedung Reskrim Polres Seluma, menyampaikan untuk kejadian 365 ini terjadi beberapa bulan yang lalu, namun korban baru melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Seluma.
” Korban baru melaporkan kejadian ini, dan dua orang pelaku sudah berhasil dibekuk. Untuk pelaku ini satu orang pelaku masih dibawah umur dan satunya sudah dewasa. untuk pelaku dibawa umur nanti kita akan terapkan peraturan tentang anak.” terangnya.