pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pemda Kabupaten Seluma terus berupaya untuk mencari titik terang polemik PT Faminglevto Bakti Abadi ( FBA ) antara warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Hari ini Senin ( 7/2/2022 ) pagi, Pemda Seluma bersama tim pengkaji dari Jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat koordinasi ( Rakor ) diruang rapat Bupati Seluma.
Dalam Rakor tersebut, tim pengkaji dari Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu menyampaikan menemukan fakta-fakta baru terkait tambang Pasir Besi PT. FBA itu. Kepala Bagian Inspektorat Migas SDM Provinsi Bengkulu Didi Susanto menjelaskan bahwa, pihak PT Faminglevto Bakti Abadi belum memenuhi kewajiban sebagai PT sebelum melakukan aktivitas penambang di lokasi yang telah ditentukan. serta belum melengkapi dokumen-dokumen teknis untuk melakukan penambangan pasir besi.
” Dalam waktu dekat apabila mereka ingin menambang, ya harus melaksanakan kewajiban dulu. Seperti harus ada kepala teknis lapangan atau penanggung jawab lapangan, mereka juga harus menyampaikan rencana anggaran biaya ( RAB ) untuk reklamasi, rencana anggaran kegiatan pertambangan sampai saat ini belum disampaikan kepada kita maupun inspektur tambang di Bengkulu,” jelas Didi seusai Rakor.
Kata Didi menambahkan, selain belum menyusun dokumen teknis berupa rencana anggaran, PT Faminglevto Bakti Abadi belum menentukan titik koordinat daerah mana yang akan mereka pilih untuk melakukan penambangan pasir besi ini.
” Koordinat dalam menambang juga belum jelas, apa didarat atau di laut mereka ini akan menambang,” sambungnya.