pensiljurnalis.my.id, Seluma – Usai ditinjau tim Inspektorat Kabupaten Seluma pada akhir November 2022 lalu, Kamis ( 8/12 ) siang giliran Unit Tipidkor Polres Seluma bersama tim ahli konstruksi turun ke Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, untuk mengusut Kasus dugaan penyalahgunaan DD di Desa Nanti Agung tahun anggaran 2020 dan 2021.
Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, saat diwawancarai melalui via pesan singkat WhatsApp mengatakan kalau kedatangan timnya ke Desa Nanti Agung bersama dengan tim ahli konstruksi.
“Pelaksanaan cek fisik bersama ahli fisik atau ahli konstruksi” jawab Iptu. Dwi Wardoyo.