Seluma – Tidak dilibatkan dan merasa di curangi pada pemilihan ulang BPD, Juli Hardi bersama Suitno warga Desa Nanti Agung dan Meri Rezin Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, melapor ke Bupati Seluma Erwin Oktavian, S.E
Hal itu disampaikan oleh Juli Hardi Calon BPD Desa Nanti Agung kepada wartawan melalui via telpon saat dikonfirmasi terkait kehadiran mereka kegedung Daerah Serasan seijon Kamis ( 27/5/2021 ) sore.
” Saya bersama kawan-kawan sengaja datang menghadap Bupati untuk meminta keadilan, karena kami tidak dihadirkan lagi dan dicurangi pada pemilihan ulang BPD yang dibatalkan lantaran pemilihan pertama belum dapat surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, seperti yang kami ketahui bunyinya itukan pemilihan ulang kenapa yang hadir hanya mereka sedangkan kami tidak dihadirkan lagi ada apa, dan yang lebih parah mereka merekayasa hasil pemilihan itu ” Tegas Juli
Kepada wartawan Juli juga mengatakan hasil dari pertemuannya bersama rekan dengan Bupati Seluma tersebut, Bupati mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas PMD Seluma untuk membahas permasalahan tersebut
” Tadi Bupati mengatakan kepada kami akan segera memanggil PMD untuk membahas permasalahan tersebut karena walaupun Beliau Bupati, Bupati tidak bisa memutuskan secara sepihak ” Sampainya