Seluma – Setelah melakukan mediasi dengan beberapa sahabat dan sesepuhnya atas apa yang dialaminya, Perdan Hadi ( 30 ) warga Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, resmi melaporkan Duda berinisial TI ( 40 ) warga Desa Gelumbang, Kecamatan Semidang Alas Maras ( SAM ), Kabupaten Seluma, yang melarikan istri Syah Inisial NS ( 24 ) dan anaknya AA ( 4 ), sewaktu dirinya sedang menghadiri pesta yang ada di Desanya.
Karena sampai siang hari istri beserta anaknya tidak kunjung pulang, Iapun lantas menguhubungi pihak keluarga istrinya, tetapi sewaktu dihubungi pihak keluarga mengatakan tidak mengetahui, selaku suami syah dan seorang bapak, Ia cemas dan langsung melakukan pencarian serta mengumpulkan informasi terkait kepergian Istrinya nya yang tanpa pamit tersebut. Jum’at ( 28/5/2021 )
Diceritakan Perdan, inisial Pria tersebut didapatkannya berdasarkan keterangan warga yang melihat dan mengatakan bahwa istri dan anaknya hari Kamis ( 20/5 ) sekira pukul 10:00 wib dibawa seorang lelaki yang berinisial TI, Untuk memastikan kebenaran info kalau istrinya pergi bersama TI, Iapun langsung menuju kerumah tersebut,