pensiljurnalis.my.id, Seluma – Dugaan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, tilap gaji petugas menguat. Rabu (2/10/2024).
Jika selama ini diketahui manajemen RSUD Tais hanya menunggak tiga (3) bulan insentif BPJS dan uang jaga malam selama tiga (3) bulan, ternyata pada tahun 2023 pihak RSUD Tais, mempunyai setumpuk tunggakan.
Seperti hasil penelusuran awak media pensiljurnalis baru-baru ini, bukan hanya dua bidang kegiatan tersebut diatas saja yang tak dibayarkan, tetapi pihak RSUD Tais, juga menunggak uang jasa umum, uang jasa Karu dan hutang-hutang lainnya.
Awak media ini sudah konfirmasi langsung dengan Direktur RSUD Tais, Eva Roida Siahan, persoalan sisa tunggakan pada tahun 2023 serta pembayaran kegiatan-kegiatan tersebut, tetapi Ia berdalih kalau dirinya tak berani mengambil alih lantaran takut menjadi temuan audit BPK.
Sementara itu, ketika dipertanyakan perihal tunggakan terbaru tahun 2024 terhitung yang menunggak selama enam (6) bulan dari sembilan (9) bulan berjalan, baru dibayarkan tiga (3) Januari sampai bulan Maret, Ia membantah hal tersebut. Dikatakannya kalau semuanya sudah dibayarkan, sedangkan untuk sisa pembayaran masih menunggu Perkada (red, pengganti APBD-P).
“tahun 2023 saya belum jadi Direktur pak, Kalau saya bayar pun nanti jadi temuan audit BPK. Untuk pembayaran tahun 2024 sudah semua, sementara sisanya masih menunggu Perkada,” sampainya, sembari meminta awak media ini konfirmasi langsung dengan pihak Kabag Keuangan.
Namun sayangnya, awak media ini belum bisa konfirmasi langsung dengan Kabag Keuangan RSUD Tais, yang diketahui bernama Mahirin, lantaran diduga kuat yang bersangkutan sengaja untuk menghindari media, dengan alasan masih ada tamu.
“mohon maaf pak, pak Mahirin belum bisa bertemu, karena masih ada tamu, jadi saya yang diminta menemui Bapak” sampai Lediowati, bendahara keuangan RSUD Tais.
Tetapi, bak kata pepatah jauh panggang dari api, jawaban Kabag Keuangan yang disampaikan melalui sang Bendahara jauh dari kata formalitas, bahkan jawabannya terkesan mengelabui wartawan yang sudah memegang data.
“Jadi begini pak, intinya kan sama saja kalau Saya yang menjawab pertanyaan yang Bapak ajukan, Persoalan tersebut bukan tidak dibayar pak, tetapi hanya belum dibayarkan,” sampai Lediowati.
Jika dianalisa dari jawaban direktur dan bendahara, tunggakan insentif BPJS, uang jaga malam, uang jasa umum, uang jasa Karu dan hutang-hutang lainnya tidak akan dibayarkan, sebab Direktur RSUD Tais hanya mengakui tunggakan pembayaran pada tahun 2024, sementara tunggakan tahun 2023 menjadi teka-teki dan siapa yang akan bertanggungjawab.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari Kabag Keuangan Manajemen RSUD Tais sesuai dengan arahan Direktur RSUD Tais. Simak terus penelusuran kejanggalan yang terjadi di RSUD Tais. “Pemda Seluma Tak Mampu Awasi”Kita Ambil Alih“.
Pewarta    : Renaldi/Nanang
Editor      : pensiljurnalis





