Senin, Mei 12, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineTak Wajib, Menolak Vaksin Untuk anak SD Belum Ada Sanksi

Tak Wajib, Menolak Vaksin Untuk anak SD Belum Ada Sanksi

Seluma – Setelah target vaksinasi umum di Kabupaten Seluma tercapai. Pemerintah kabupaten Seluma mulai menyasar kalangan anak usia 6-11 tahun untuk divaksin covid 19.

Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari kementrian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan surat edaran dan dasar hasil keputusan rapat satgas Covid 19 pada tanggal 24 Desember lalu.

Kepada wartawan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma Supratman MM melalui Kabid SD, Kusuma Rofiantoni S STP, M.SI mengatakan, hal tersebut guna merefleksi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) dan persiapan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) yang menjadi terobosan di masa pandemi. Sabtu ( 1/1/2022 ).

Melalui hasil rapat tim satgas covid, Pihaknya mengimbau agar koordinator wilayah, Pengawas dan Kepala Sekolah untuk mempersiapkan Peserta didik 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi dengan ketentuan, vaksinasi covid 19 wajib diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

” Vaksinasi dilaksanakan di sejumlah titik sekolah dengan jadwal yang ditentukan, ada sekitar 20.900 anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksin,” ujar Kabid SD, Kusuma Rofiantoni,S.STP, M.SI.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments