“Jadi jangan main-main dengan dana BOS ini. Semua harus jelas dan transparan realisasinya,” tegas Een.
Kata Een, selain kepala sekolah, pihaknya juga akan memanggil Ketua Komite SMPN 46. Sebab informasi yang didapat, ketua komite tak pernah dilibatkan dalam setiap pembahasan dana BOS. Bahkan stempel tidak pernah dipegang, sejak menjabat Ketua Komiter SMPN 46 Seluma.
“Nanti kita singkronkan keterangan kepsek dengan ketua komite ini. Jadi jelas nanti seperti apa pengelolaan dana BOS di SMPN 46 ini,” sampainya.
Untuk diketahui realisasi dana BOS di SMPN 46 Seluma diduga tak jelas. Anggaran sebesar Rp 60 juta untuk 60 siswa tersebut diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya. Anggaran tersebut dikelola langsung kepala sekolah, tanpa ada musyawarah baik di intern sekolah maupun pihak komite. ( Red ).