PensilJurnalis, Seluma – Aksi pembongkaran Warung remang-remang (Warem) yang dilakukan di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas beberapa hari yang lalu seperti tidak membuahkan hasil, Pasalnya sampai saat ini warem tersebut masih berdiri kokoh. Diduga hal ini ada kongkalikong dengan Pejabat di Seluma. Penanda tanganan Surat Pernyataan Pembongkaran Sendiri pada Kamis (4/7) oleh pemilik Warem dan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma, seperti sia-sia.
Pasalnya, Kamis (4/8) beredar kabar bahwa Satpol PP melakukan pembongkaran, namun hal itu nampaknya merupakan frank.
Alta Harmiyanto Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa kondisi bangunan Warem yang katanya telah dilakukan pembongkaran, tenyata masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan terlihat dan terdengar masih aktif, dengan terdengarnya suara alunan musik dari lokasi bangunan Warem.
“Mana, katanya sudah dilakukan pembongkaran oleh pemiliknya dan Satpol-PP Kabupaten Seluma kemarin. Kok bangunan Warem masih berdiri dan masih aktif. Seperti di Prank saja kalau begini,”sampainya, Jumat (4/8/2023).
Berdasarkan hal tersebut membuat pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tidak konsekuen di dalam melakukan penindakan Warem yang ada di wilayah Kecamatan Semidang Alas. Bahkan seperti main-main di dalam upaya penindakan.
“Pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma tidak konsekuen di dalam menindak Warem di wilayah Kecamatan Semidang Alas. Yang berarti tidak mendukung program Bupati Seluma, yaitu Seluma berbudaya dan beragama,”jelasnya.
Hal tersebut menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan para kepala desa yang sebelumnya telah melayangkan surat kepada Satpol-PP Kabupaten Seluma. Terlebih lagi, pihak Satpol-PP sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat pernyataan akan melakukan pembongkaran dengan diberikan jangka waktu selama 14 hari.
Hanya saja, hingga saat ini kondisi Warem masih terlihat tetap berdiri kokoh dan terlihat tak adanya aksi pembongkaran terhadap bangunan Warem. Yang sebelumnya dikatakan telah dilakukan pembongkaran oleh pemilik dan pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. (Do)





