“Orang tua dan keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban tersebut kemudian pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wib korban ditemukan di salah satu cafe di Lapangan Golf Jalan Citandui Kelurahan Muaradua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” jelasnya.
” Setelah menemukan anaknya, barulah pelapor yang merupakan ayah korban mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan hal yang menimpa anaknya. Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan melakukan penangkapan.” tutupnya mengakhiri. ( Red/ Humas Polda Bengkulu ).


