pensiljurnalis.my.id, – Berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur atau belum dewasa, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu kemarin Selasa (13/09) langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan tindakan kepolisian. Rabu ( 14/9/2022 ).
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui keberadaan terduga pelaku seorang pria yang berusia 26 tahun tengah bersembunyi dirumah pamannya di Kecamatan Semidang Lagan sehingga langsung diamankan.” terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.