Seluma – M. Tasim, DS, Ketua Kelompok Pengelola Sarana Pengelolaan Air Minum (KP-SPAM) 2017-3019 Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, sampai saat ini terus bertanya-tanya, lantaran dirinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas, setelah mereka mendapatkan info bahwa tahun 2021 akan ada dana sebesar Rp 2.45 juta untuk pembangunan Pamsimas Talang Kabu yang bersumber dari dana Hibah Insentif Desa ( HID ) . Selasa ( 25/5/2021 )
” Setelah mendapat info bahwa saya akan diganti, dahulu saya ada datang menemui Kades mempertanyakan apa alasan diri saya diberhentikan setelah ada informasi bahwa akan ada dana pembangunan Pamsimas yang cair, Kades mengatakan kepada saya kalau dana itu tidak bisa dibagi, yang tidak bisa dibagi ini yang menjadi pertanyaan besar saya, maksudnya apa ” Ujar Tasim kepada Awak Media pensiljurnalis.my.id
” Ada lagi yang menjadi pertanyaan besar bagi saya, ternyata setelah saya di berhentikan itu, Saya di gantikan oleh anak kades, saya menduga jangan-jangan ini ada indikasi Nepotisme, setahu saya kalau perangkat Desa tidak boleh, jangankan anak sama bapak, ada ikatan darah saja tidak boleh, aturan larangan itu jelas ” Terangnya sembari bertanya kepada Awak Media
Dalam sesi wawancara, Ia juga menyampaikan kalau pembangunan Pamsimas didesanya ada terdapat beberapa kejanggalan antara lain pemasangan water meter tersier
” Seperti pemasangan water meternya tidak perbuah rumah, tapi satu water meter untuk tiga rumah, ini bisa jadi pemicu keributan, kalau mau menggunakan air warga harus mengisi pulsa listrik sendiri, karena pengurus tidak ada dana lagi untuk pembelian pulsa listrik, dana Rp 245 juta kemaren patut dipertanyakan ” tegasnya
Sampai berita ini terbit, Awak Media sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi berita kepada Nizarli Kepala Desa Talang Kabu baik melalui via telpon seluler, mau telpon dan pesan whatsapp namun yang bersangkutan tidak ada respon sama sekali. ( Do )





