Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineSatu Bulan Surat Teguran Tidak Ada Tanggapan BWS7, LSM Mata Rakyat Akan...

Satu Bulan Surat Teguran Tidak Ada Tanggapan BWS7, LSM Mata Rakyat Akan Surati Dirjen Pengairan dan KPK

Seluma – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Pasal 4-(1),(2) Tata cara peran masyarakat dalam penyelenggaraan Negara PP Pasal 13 Ayat 1. Membantu upaya pencegahan pemberantasan atau pengungkapan tindak pidana korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Mata Rakyat melaksanakan peranannya dengan mengirimkan surat Aspirasi teguran perbaikan pekerjaan Irigasi bendungan Seluma dengan pagu dana sebesar 18 milyar lebih, Namun sayang Surat yang dikirim oleh LSM Mata Rakyat tersebut tidak ada tanggapan dari pihak Balai Wilaya Sumatra 7 ( Bws7 ) sehingga  Ketua LSM Mata Rakyat merasa geram. Minggu ( 18/4/2021 )

Firasuki Ketua LSM Mata Rakyat mengatakan apabila dalam satu minggu kedepan surat yang dikirimkannya tidak ada balasan dan sistem pekerjaan tidak ada perubahan, lembaganya akan menyurati Dirjen Pengairan PUPR dan KPK

” Silahkan kalau mau menyepelehkan surat yang kami kirim, dalam satu minggu kedepan tidak ada tanggapan dan perubahan, maka Saya pastikan kami akan mengirim surat ke Dirjen pengairan dan KPK, kita buktikan kalau ini bukan hanya gertak sambal ” Sampainya dengan wajah geram

Adapun didalam surat Aspirasi teguran perbaikan pada proyek abadi yang mereka kirim itu terdapat 5 point,
1. Pek. Linning concrete beton pada saluran titik pekerjaan BS 7 tidak menggunakan lantai kerja
2. Tidak menggunakan penyangga atau decking beton pada pemasangan jaringan besi/tulang
3. Ketebalan pemasangan beton pelapis  saluran pada pekerjaan tersebut bervariasi antara 6-7 cm
4. Matrial yang terpasang pada pek. jalab inveksi saluran ( pek. pengerasan ) tidak mengikuti mutu setandar yang telah ditentukan
5. Pada pelaksanaan pekerjaan lantai saluran pekerjaan dilaksanakan, kondisi lapangan masih dalam keadaan becek dan berlumpur, tidak menggunakan lantai kerja dan beton penyanggah pada pemasangan tulangan besi.

” Berdasarkan kroscek Saya dilapangan, dengan tidak diterapkannya sesuai dengan spek pekerjaan, tentu itu sudah ada indikasi pengurangan volume pekerjaan, ke 5 point itu jelas berpengaruh pada mutu bangunan, yang mengakibatkan umur konstruksi bangunan tidak tahan lama, jadi itu bukan lagi dianggap ada indikasi, tetapi sudah bisa dipastikan akan merugikan Keuangan Negara ” tukas Firasuki

Selanjutnya Beliau juga mengatakan, dalam pekerjaan itu pengawasan pihak balai dianggap tidak ada, seperti ukuran adukan matrial asal-asalan serta kelengkapan Kesehatan, Keselamatan Kerja ( K3 ) hanya sekedar pormalitas

” Saya juga beberapa kali melihat cara mereka bekerja, ketika masukan matrial kemesin molen cor, mereka tidak pakai ukuran, kalau K3 penggunaannya hanya diperintahkan kalau hanya ingin mengambil dokumentasi saja buktinya ada, kalau baruh-baruh ini mereka terapkan ” Katanya ( D0 )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments