Senin, September 16, 2024
Google search engine
BerandaDaerahSalah Satu DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap

Salah Satu DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Salah satu tersangka pemerkosaan anak dibawah umur berinisial MF warga Kabupaten Rejang Lebong dan sudah masuk dalam Daftar pencarian orang ( DPO ) berhasil ditangkap Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu pada hari senin ( 4/7 ) di Pondok Kebunnya.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos hari ini ( 08/07/22 ) mengungkapkan, dari hasil penyidikan pasca kejadian pemerkosaan yang dialami Pu (17) warga warga Kabupaten RL dilakukan oleh MF alias Fik bersama HJ alias To (25) yang sudah lebih dulu tertangkap dan merupakan pemilik rumah dimana korban diperkosa. dan satu orang lagi rekan keduanya yakni Ir alias Pong (20) hingga saat ini masih berstatus DPO.

‘’ tersangka ini sudah DPO sebelumnya dan sekarang berhasil kami tangkap. Sedangkan untuk rekannya HJ alias To sudah tertangkap bebeapa hari setelah kejadian dan satu rekannya yang lain masih DPO berinisial Ir alias Pong.” Ungkap Kapolres RL.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan, dalam pelariannya MF alias Fik cukup licin. Karena beberapa kali sempat lolos ketika akan dilakukan penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi persembunyiannya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments