pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa pada Selasa, 5 November 2026. Kegiatan ini dipadukan dengan sosialisasi hukum mengenai pencegahan tindak pidana korupsi demi mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Program ini sengaja dilaksanakan demi kemajuan desa serta memperluas wawasan perangkat desa agar memiliki kepribadian yang tangguh. Melalui pembekalan ini, aparatur desa diharapkan mampu bekerja secara efektif dan efisien yang bermuara pada pembangunan desa dan kemakmuran masyarakat.
Kepala Desa Talang Kabu, Nizarli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Dana Desa (DD) tidak boleh hanya terfokus pada kegiatan fisik atau infrastruktur saja. Menurutnya, investasi pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi hal yang sangat krusial.
“Salah satunya melalui pelatihan peningkatan kapasitas untuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Kabu ini. Pelatihan ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam proses penyelenggaraan serta pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Nizarli dalam sambutannya.
Nizarli menambahkan, pelatihan hukum ini sangat penting agar sasaran pembangunan lebih terarah. Terlebih, pengelolaan dana desa saat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa, sehingga pemahaman hukum yang baik akan berdampak positif terhadap transparansi pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri dan pihak yang terlibat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Ilir Talo, kepolisian, serta pendamping desa yang telah memberikan wawasan tentang tata kelola penggunaan dana desa yang baik dan tepat sasaran. Kami sangat berharap pelatihan ini dapat mendongkrak kinerja aparatur desa dalam memajukan desa,” tutupnya.
Pewarta        : Redaksi/Renaldi
Editor          : Do





