pensiljurnalis.my.id, Seluma – Mendapati terduga pelaku yang masih termasuk anak bawah umur dan kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu besar, Kapolsek Seluma AKP Sukari, SH, menurunkan Anggota Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim untuk menggelar mediasi melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan Restorative Justice. Senin ( 19/12/2022 ).
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK., melalui Ps Kasubsi PID Sie Humas Aipda Mulya Hasudungan, SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan proses mediasi yang berlangsung di Polsek dihadiri oleh Pihak Sekolah dan Keluarga terduga pelaku.