pensiljurnalis.my.id, BS -Seorang personil Polres Bengkulu Selatan ( BS ) bernama Efran (18) menjadi korban penganiayaan saat bertugas pembubaran aksi balap liar.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya hari ini menyampaikan, aksi penganiayaan yang dialami oleh korban Efran terjadi pada hari Minggu (18/12/2022), dinihari sekira pukul 00.30 Wib.
” Korban dianiaya Dijalan raya padang panjang, didepan Perkantoran Bupati bengkulu Selatan, Kec. Kota Manna, Kab. Bengkulu Selatan.” Sampai Kasie Humas Polres BS.
Kasie Humas mengatakan, penganiayaan terhadap korban, berawal dari Korban dan rekannya bernama Herwan saat pulang dari Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten BS, melewati jalan raya padang panjang, tepatnya didepan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, Korban melihat ada Keramaian Kendaraan balap liar.