pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah mendengarkan keterangan dari pihak PT.MSS dan Pihak Koperasi Manunggal selaku pihak yang mengelola Plasma PT.MSS, Pada audensi diruangan Komisi 1 DPRD Seluma, Senin ( 4/10 ), akhirnya Dewan Seluma mengambil langka lebih lanjut. Rabu ( 5/10/2022 ).
Selain mengambil beberapa kesimpulan dan menyimpulkan membubarkan kepengurusan Koperasi Manunggal yang lama dan meminta anggota plasma PT.MSS membentuk kepengurusan Koperasi yang baru tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Samsul Aswajar selaku ketua Komisi Berdasarkan keputusan bersama Anggota Komisi I, dengan tegas mengatakan kalau pihaknya akan segera mengupayakan langkah untuk mengaudit koperasi Manunggal.
Dikatakannya, landasan mereka untuk merujuk ke langkah audit bukan tanpa alasan, sebab ketika dimintai data pemasukan dan pengeluaran koperasi pada saat pertemuan diatas, pengurus koperasi Manunggal tidak bisa menunjukkannya, jadi Ia menyimpulkan secepatnya kalau koperasi Manunggal perlu dilakukan Audit.