“Merujuk ke PP tersebut, memang untuk kendaraan dan rumah dinas tersebut sudah melekat. Namun karena kemampuan keuangan kita hanya bisa untuk unsur pimpinan saja, maka untuk anggota hanya diberikan tunjangan saja,” ungkap Nurfadliya.
“Untuk anggota memang sudah dianggarkan. Namun jika memang unsur pimpinan akan mengembalikan mobil dinas maka akan kita kaji ulang. Karena plat dinas seri BD 3 P, BD 6 P dan BD 7 P sesuai aturan diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Seluma. Jika mobil dinas ini dikembalikan mau dikemanakan tiga seri mobnas tersebut,” pungkasnya
Ataukah ada keterkaitan dengan tunjangan untuk Anggota DPRD Seluma yang sebelumnya diusulkan telah diakomodir oleh Gubernur Bengkulu dan akan direalisasikan pada awal bulan tahun 2022 ini.
Kalau benar ada kaitannya dengan tunjangan tersebut, tentu dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma harus merogoh kocek lebih dalam lagi, sebab Kendaraan Dinas khusus untuk Ketua, Waka I dan Waka II DPRD Seluma, Nopol BD 3 P, BD 6 P dan BD 7 P, sudah terlanjur direalisasikan dan berdasarkan merek mobnas yang dibeli, harga mobnas nya menelan dana yang cukup Fantastis.
Untuk diketahui berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Anggaran tunjangan untuk ke 27 Anggota DPRD Seluma yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp. 32 juta, hanya di akomodir sebesar Rp. 25,5 juta perbulan dengan rincian sebesar Rp 17 juta untuk transportasi dan Rp 8,5 juta untuk perumahan dinas. dan saat ini sudah dianggarkan oleh Pemda Kabupaten Seluma.
Sebelum berita ini diterbitkan, awak media online pensiljurnalis.my.id sudah melakukan upaya konfirmasi berita kepada ke 3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma maupun Plt Sekwan serta beberapa pejabat berkompeten di Sekretariat Dewan Seluma terkait pengembalian Mobnas tersebut, namun semuanya masih bungkam dan enggan berkomentar. ( Do ).


