Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePimpinan DPRD Seluma Kembalikan Mobnas, Pemda Harus Rogo Kocek Lebih Dalam

Pimpinan DPRD Seluma Kembalikan Mobnas, Pemda Harus Rogo Kocek Lebih Dalam

Seluma – Tiga Pimpinan DPRD Seluma Selasa ( 4/1 ) diketahui sudah menggunakan mobil pribadinya masing-masing. dan berdasarkan pemantauan awak media online pensiljurnalis.my.id, Mobil Dinas ( Mobnas ), Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Seluma, tampak berjejer terparkir diparkiran Gedung Sekretariat DPRD Seluma. Rabu (5/1/2022 ).

Pengembalian Mobnas itu cukup menyita perhatian, sebab berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, Pasal 13 Ayat (5) Dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa bakti, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal berhenti atau berakhirnya masa bakti.

Selanjutnya berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 pasal 9 ayat (2) Selain tunjangan kesejahteraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa:

a. rumah negara dan perlengkapannya;

b. kendaraan dinas jabatan; dan

c. belanja rumah tangga.

Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Nurfadliyah berkomentar soal terkait ini. Bahwa berdasarkan PP nomor 18 Tahun 2017, bahwa kendaraan dinas dan perumahan melekat kepada jabatan DPRD Seluma. Karena memang negara telah menyediakan dan memfasilitasi bagi unsur pimpinan DPRD.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments