pensiljurnalis.my.id, Seluma – Meski surat edaran (SE) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Nomor 100.3.4/034/DIKBUD/2025, menginstruksikan pelarangan ini kepada seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu agar tidak membebani orang tua murid, mencakup sekolah di bawah naungan pemerintah maupun yayasan swasta.
Dari PAUD hingga SMA sederajat, yang berarti berlaku di bawah pengawasan Dinas Pendidikan setempat secara luas untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua/wali murid serta keluhan terkait pungutan sekolah untuk kegiatan study tour maupun perpisahan.
Namun surat edaran Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tersebut tak berlaku di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, pasalnya beberapa TK/PAUD masih melaksanakan study tour, tak terkecuali TK/PAUD di Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma.
Hal tersebut disampaikan oleh Hendri/Fardo, Owner media online pensiljurnalis, orang tua salah satu murid di TK/PAUD tersebut. Bahkan menurutnya pungutan akhir sekolah itu cukup fantastis mencapai Rp. 600 Ribu per murid.
Bahkan untuk mensiasati kegiatan tersebut supaya dilegalkan, hari ini Senin (25/5/2026) pihak TK/PAUD tersebut mengumpulkan orang tua murid untuk menandatangani surat tidak keberatan dan setuju kegiatan study tour dilaksanakan pasca diberitakan oleh media viralpublik.
Owner media pensiljurnalis mengaku, awalnya Ia tidak mengetahui kalau TK/PAUD tempat anaknya menempuh pendidikan itu akan mengadakan study tour, Ia mengetahui wacana tersebut setelah Kepala Sekolah TK/PAUD beserta dewan guru dan suaminya datang kediamannya untuk minta tolong mediasi dengan pihak media viralpublik supaya pemberitaan tentang study tour tersebut dihapus.
“Ya, tadi orang tua murid dikumpulkan untuk tanda tangan supaya kegiatan mereka tetap bisa berjalan. Orang tua murid pasti mau tanda tangan, karena takut dan beberapa pertimbangan termasuk istri saya,” tukasnya.
“Istri saya juga tertekan, mungkin lantaran Saya gagal mediasi dengan wartawan viralpublik untuk menghapus berita. Karena pada saat kumpul untuk tanda tangan ada beberapa ucapan secara tidak langsung yang dilontarkan oleh pihak sekolah yang diduga bernada intimidasi,” sambungnya.
Atas apa yang dialaminya istrinya, kata Hendri/Fardo, Dirinya sempat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan serta datang sebagai wartawan untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Namun pihak sekolah seperti enggan memberikan klarifikasi dan hanya mau berdebat dengan dalil pembenarannya.
“Saya sudah datang, baik sebagai wali murid maupun sebagai orang media, tapi yang ada mereka hanya debat kusir. Terus terang jika kedepan ada sesuatu hal terjadi dengan istri saya dan tindakan intimidasi serta penyalahgunaan wewenang terhadap pendidikan anak saya maka saya akan melaporkan ini kepada pihak instansi terkait, ombudsman dan jika perlu kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Dirinya sangat berharap, instansi terkait Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, untuk melakukan investigasi kelapangan.
Sebab berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah kepadanya bahwa yang mengangkangi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait larangan study tour bukan hanya TK/PAUD nya, tetapi beberapa TK/PAUD di Kabupaten Seluma lainnya bahkan sudah melakukan study tour.
“Kepala Sekolah TK/PAUD itu sendiri yang mengatakan ke Saya, pada saat datang ke rumah. Saya sangat berharap pihak Dinas Pendidikan dan penegak Peraturan untuk melakukan investigasi dan menindak supaya tujuan murni surat edaran dapat tersampaikan dan ditaati bukan sekedar tinta diatas kertas yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu.” sampainya.
“untuk biaya wisuda sampai study tour yang saya tahu dari pihak Sekolah sebesar Rp. 600 Ribu, tapi kalau untuk rincian saya tidak tahu, yang pasti dari keterangan pihak sekolah kepada saya untuk study tour orang tua murid dibebani biaya Rp 200 ribu per murid, dan itu sifatnya wajib tanpa pengecualian, pergi bayar tidak pergi tetap bayar.” tutupnya.
Pewarta     : Renaldi
Editor       : Redaksi





