Atas apa yang dialaminya istrinya, kata Hendri/Fardo, Dirinya sempat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan serta datang sebagai wartawan untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Namun pihak sekolah seperti enggan memberikan klarifikasi dan hanya mau berdebat dengan dalil pembenarannya.
“Saya sudah datang, baik sebagai wali murid maupun sebagai orang media, tapi yang ada mereka hanya debat kusir. Terus terang jika kedepan ada sesuatu hal terjadi dengan istri saya dan tindakan intimidasi serta penyalahgunaan wewenang terhadap pendidikan anak saya maka saya akan melaporkan ini kepada pihak instansi terkait, ombudsman dan jika perlu kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Dirinya sangat berharap, instansi terkait Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, untuk melakukan investigasi kelapangan.
Sebab berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah kepadanya bahwa yang mengangkangi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait larangan study tour bukan hanya TK/PAUD nya, tetapi beberapa TK/PAUD di Kabupaten Seluma lainnya bahkan sudah melakukan study tour.
“Kepala Sekolah TK/PAUD itu sendiri yang mengatakan ke Saya, pada saat datang ke rumah. Saya sangat berharap pihak Dinas Pendidikan dan penegak Peraturan untuk melakukan investigasi dan menindak supaya tujuan murni surat edaran dapat tersampaikan dan ditaati bukan sekedar tinta diatas kertas yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu.” sampainya.
“untuk biaya wisuda sampai study tour yang saya tahu dari pihak Sekolah sebesar Rp. 600 Ribu, tapi kalau untuk rincian saya tidak tahu, yang pasti dari keterangan pihak sekolah kepada saya untuk study tour orang tua murid dibebani biaya Rp 200 ribu per murid, dan itu sifatnya wajib tanpa pengecualian, pergi bayar tidak pergi tetap bayar.” tutupnya.
Pewarta     : Renaldi
Editor       : Redaksi


