Rabu, Oktober 29, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePermendikbud Nomor 75 Tak Ditakuti, Pungli Uang Komite Tetap Dilegalkan Pihak Sekolah

Permendikbud Nomor 75 Tak Ditakuti, Pungli Uang Komite Tetap Dilegalkan Pihak Sekolah

“saya tidak masuk sekolah pak, karena ada tunggakan,” terang seorang pelajar yang menyebutkan dengan rinci nama sekolah dan nama iuran dan tunggakannya

Tentunya, dengan adanya laporan dan keluhan orang tua serta murid baik secara langsung maupun melalui via telpon dan pesan WhatsApp kepada media pensiljurnalis.

Redaksi media pensiljurnalis secepatnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk memberikan tindakan demi terjaminnya hak pelajar sesuai dengan undang-undang pendidikan demi generasi penerus bangsa.

Pewarta         : Renaldi/Nanang

Editor             : pensiljurnalis

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments