pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah sempat mengalami kekosongan Kepala Desa (Kades) selama kurang lebih satu tahun dan dijabat oleh penjabat sementara (Pjs), dikarenakan Kades terpilih memilih mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan umum Mencalon anggota DPRD Seluma, beberapa bulan yang lalu tepatnya pada Februari 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut Surianto, Pjs Kades Padang Batu, mengatakan besok Kamis (5/12) pagi, Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, akan menggelar pemilihan Kades Antar Waktu melalui Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu.
Dikatakannya juga, berdasarkan hasil musyawarah yang digelar, Pilkades Antar Waktu Desa Padang Batu ini disepakati bahwasanya mekanisme Pilkades antar waktu melalui pemilihan yang diwakili oleh 11 (sebelas) unsur pemuka masyarakat.
“untuk calon kadesnya ada dua orang, mantan Kades Dinsan dan Agusten Haryadi, yang allhamdulilah semua tahapan berjalan lancar termasuk sistem pemilihan juga sudah disepakati berdasarkan perwakilan 11 unsur dan hasil pengundian terdapat 29 orang untuk memilih besok pagi,” tandasnya. Rabu (4/12/2024).
Lebih jauh, diterangkan oleh Surianto, meski penyebutan pemilihan Desa Padang Batu ini Pilkades Antar Waktu, namun tugas dan fungsi Kades yang terpilih sama dengan tugas dan fungsi Kades terpilih pemilihan serentak.
“untuk tugas dan fungsi, Kepala Desa Antar Waktu mempunyai wewenang, hak, kewajiban, dan larangan yang sama dengan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa secara serentak,” tuturnya.