pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pasca diberitakan tentang dugaan penyelewengan dan penolakan warga terkait penyerahan sapi program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Maju Bersama, Bambang Ari Purnama, Ketua BUMDes Maju Bersama, buka suara dan memberikan klarifikasi hak jawabnya.
Pada klarifikasinya, saat menelpon melalui sambungan via whatsapp Sabtu malam (23/8/2025), Bambang Ari Purnama memaparkan kalau apa yang dituduhkan kepada BUMDes Maju Bersama tidak lah benar.
Dikatakannya, kehadiran warga ke kantor Desa Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Kamis (21/8) sekira pukul 09:00 WIB, itu untuk memenuhi undangan pihak BPD yang undangannya diumumkan sehari sebelumnya.
“didalam pemberitaan itu, warga beramai-ramai mendatangi kantor desa Pasar Talo, itu salah. Kronologinya itu, satu hari sebelum itu BPD mengundang seluruh masyarakat Desa Pasar Talo untuk ke balai Desa, dan kami sebagai BUMDes juga diundang,” sampainya.
Secara tegas diulanginya, untuk pemberitaan yang mengatakan warga beramai-ramai mendatangi kantor balai desa, bukanlah ramai-ramai mendatangi, tetapi lebih tepatnya warga yang datang ke kantor balai desa untuk memenuhi undangan pihak BPD untuk membahas persoalan ketahanan pangan yang dikelola oleh pihak BUMDes Maju Bersama.
”sehari sebelum itu BPD itu ngundang baik secara undangan, udim itu keliling bawa toa satu (pengeras suara) dari ujung desa sampai ke pangkal desa,” katanya dengan dialek daerah, yang jika diartikan ke bahasa Indonesia kurang lebih, kalau sehari sebelum pertemuan dikantor balai desa Pasar Talo, pihak BPD mengundang warga secara undangan, setelah itu juga mengundang warga untuk datang ke balai desa melalui pengumuman melalui toa (pengeras suara dari ujung sampai ke pangkal desa.
Berkenaan dengan narasi penolakan yang dilakukan oleh warga Pasar Talo, lantaran baik dari segi ukuran, usia, maupun kondisi fisik, sapi yang dibeli oleh pengurus BuMDes tidak sesuai, itu bukan rana warga, kerana menurutnya berdasarkan PerMenDes yang berhak menolak itu adalah BUMDes dari pihak ketiga bukanlah warga.
”berdasarkan PerMenDes, tapi nanti coba pelajari lagi, salah atau benar pernyataan saya ini. Kegiatan tersebut yang mengelola BUMDes, jadi yang berhak menolak itu BUMDes, yang berhak menerima itu BUMDes dari pihak ketiga karena itu BUMDes yang mengelola,” tukas Ketua BUMDes Maju Bersama.
Diterangkan Bambang Ari Purnama, berkenaan dengan adanya sapi yang mati pada pemberitaan sebelumnya, kalau Kronologinya, sapi yang sampai sewaktu itu berjumlah delapan (8) ekor.
Karena didalam SPK dituangkan BUMDes berhak memilih, meneliti, menerima atau menolak, sewaktu sapi sampai, setelah dilakukan pengecekan pihaknya lantas memisahkan tiga ekor sapi dengan alasan (1) ekor kecapean dan untuk dua (2) ekor lagi dikarenakan ukurannya masih agak kecil.
”sapi yang dipisahkan tersebut kami photo, dokumennya kami kirimkan ke pihak koperasi, kami sampaikan Buk/Pak kami minta tolong sapi yang kurang sehat dan sapi yang agak kecil ini bagaimana solusinya. Terus besoknya kami tunggu teryata sapi yang satunya memang agak lemah,” tandasnya.
”Sesuai dengan instruksi pihak ketiga sapi yang lemah dipotong/disembelih dan dianggap mati lalu diganti selanjutnya untuk yang dua (2) ekor yang kurang spek juga turut diganti oleh pihak koperasi. Ketiga ekor sapi sudah diganti dengan yang lebih besar bukan seperti digambar,” jelasnya lagi.
Berkenaan dengan pernyataan kalau yang membeli sapi tersebut pihak BUMDes, Ia mengatakan kalau itu salah besar, Disampaikannya kalau pihaknya sudah sesuai dengan aturan dan tidak pernah sama sekali melakukan pembelian sapi seperti apa yang disampaikan pada pemberitaan.
”salah besar, bukan kami yang membeli sapi. Tetapi sesuai hak kami memilih, meneliti, menerima atau menolak sesuai dengan SPK bukan kami yang belanja. Kami kroscek kelapangan saking BUMDes ini mau tahu unit ini dilapangan. Setelah kami lakukan kroscek, jika tidak sesuai kami bisa langsung komplain,” bantahnya.
Narasi yang menyampaikan kalau belum ada rekanan yang bekerja sama juga turut dibantahnya, Ia menegaskan kalau sedari awal pihak BUMDes Maju Bersama sudah bekerjasama dengan Koperasi Gala Indo.
Lebih jauh Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, dana ketahanan pangan tersebut sebesar 20 persen dari pagu anggaran dengan total biaya, Rp.144.318.400, dan dana tersebut sudah dikirim oleh pemerintah Desa sesuai dengan nominal ke rekening BUMDes Maju Bersama.
Setelah itu uang ditransfer utuh kepada pihak koperasi. Sesuai dengan peraturan, katanya pihak koperasi memberikan uang kembali kepada pihak BUMDes untuk biaya lainnya dengan rincian, biaya Kandang Rp. 15 juta, Sewa lahan Rp. 3 juta/10 bulan, biaya Penjagaan Rp. 2 juta/10 bulan, biaya
Konsentrat/dedak Rp. 4 juta/10 bulan, biaya Kebersihan kandang Rp. 5 juta/10 bulan, biaya Pemeliharaan (upah cari rumput) Rp. 10 juta/10 bulan, dengan total kurang lebih Rp. 39 juta.
”walaupun nombok tetap kami jalankan, seperti pembuatan kandang, dari Rp. 15 juta realisasi, 17,5 juta, dan seperti biaya pemeliharaan nyabit rumput Rp. 1 juta/perbulan sebenarnya gak masuk, apalagi kalau nyabit rumput jauh,” keluhnya.
Selanjutnya, menurut keterangan Ketua BUMDes Maju Bersama, karena sudah memiliki kesepakatan kerja dengan pihak ketiga koperasi Gala Indo yang berada di kota Bengkulu, lantas pihaknya mengirimkan seluruh uang kepada pihak koperasi tersebut.
”bukti transfernya ada sama kami. jadi dalam artian pihak BUMDes (red,Maju Bersama), sama sekali tidak membelanjakan dan tidak membeli. Kenapa BUMDes terlibat untuk pengecekan, karena sesuai dengan peraturan yang tertuang, kalau pihak BUMDes berikut memilih, meneliti, menerima atau menolak apabila tidak sesuai dengan SPK,” jelasnya.
Di penghujung telpon saat menghubungi redaksi pensiljurnalis, berkenaan dengan harga sapi, Ia juga mengklarifikasi, kalau pihaknya sampai dengan saat ini belum pernah menerangkan berapa harga beli per satu ekornya, karena bersangkutan dengan harga sapi kata Bambang Ari Purnama, hanya pihak koperasi yang berhak menyampaikan dan itu bukan wewenang pihak BUMDes.
”masalah harga sapi, sampai saat ini kami belum membukanya dan kami belum membahasnya, karena belum 100 persen serah terima dari pihak ketiga ke kami. Kalau kami yang buka nanti, kami dituntut pihak ketiga. Masalah harga ini kan sensitif jadi tentunya kami tidak berani.” tutupnya.
Selanjutnya, sampai berita ini diterbitkan media pensiljurnalis masih akan mencari dan menunggu klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab.
Pewarta : Redaksi
Editor : Do





