Rejang Lebong – Demi terwujudnya pemilu secara demokrasi, damai, bersih dan bermartabat,Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong siapkan hadiah uang senilai Rp100 juta untuk warganya yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam Pilkada Serentak 2020. Kamis (03/12/2020).
Tidak main-main, selain penyampaian secara lisan, Pemkab Rejang Lebong juga menyebarkan himbauan ini dengan cara memasang sepanduk
“Kita sudah menyampaikan baik secara langsung maupun dengan memasang sepanduk dan pemberitaan di Media, bahwa hadiah ini untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, tapi harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung agar tidak menjadi fitnah dan sara.” Sampai DR. H. Ahmad Hijazi, SH., M.si
Menurutnya, hadiah tersebut di siapkan sebagai komitmen dan langkah serius Pemkab Rejang Lebong untuk memerangi praktik politik uang di wilayahnya pada Pilkada Serentak yang akan di gelar 9 Desember mendatang
“Ini kita lakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dan menakut-nakuti calon, tetapi ini langkah serius Pemkab Rejang Lebong untuk menciptakan pilkada yang bersih, serta mendapat pemimpin yang bersih” katanya
Selanjutnya Ia mengatakan, secara Pribadi dan selaku Kepala Daerah, Hijazi berharap Pilkada yang akan di gelar hanya beberapa hari lagi itu berjalan tertib dan damai. (D0)