2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas saya nama EDWAR EFENDI NIK 17050814126600001 Pekerjaan petani/pekebun Agama Islam alamat Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma dan keluarga besar Mengajukan Permohonan Perdamaian atas kekihlapfan Saya yang telah saya lakukan dengan melaporkan Bapak HERWANSYAH ke Polisi Atas tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Saya telah menyadari bahwa apa yang saya laporkan tidak benar. Anak Saya ROZI sudah mendapatkan fasilitas, mengikuti pendidikan dari lembaga dan sudah bekerja, saya mohon Bapak HERWANSYAH untuk tidak menuntut balik atas laporan saya tersebut. Dan saya berjanji akan menarik berkas laporan Serta memberikan klarifikasi kepada media Cetak maupun Online atas berita bohong tersebut.
3.Permohonan perdamaian ini saya buat dengan sepenuhnya. dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya Demikian atas berkenan Bapak HERWANSYAH saya ucapkan terima kasih.
Selaku terlapor, Herwansyah saat dikonfirmasi terkait hal pertemuan tersebut membenarkan kalau dirinya ada pertemuan dengan saudara Edwar Efendi, dan Ia mengatakan kalau pertemuan tersebut Edwar Efendi telah melakukan permintaan Maaf kepadanya dan keluarga.
” Benar, dan Saya suda memaafkan karena sesama umat muslim kita wajib memaafkan. akan tetapi kalau masala perdamaian saya belum bisa jawab, karena saya mau musyawarah dulu kepada keluarga besar saya. jadi mohon maaf saya tidak bisa memutuskan nya sendiri.” terang Herwan. ( Red ).


