Seluma – Edward Efendi warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, didampingi Kepala Desanya, Selasa ( 28/12 ) siang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Seluma untuk menemui Saudara Herwansya Anggota DPRD Seluma dengan tujuan meminta maaf serta memberikan surat permohonan perdamaian yang ditandatangani diatas meterai 10.000 dan di ketahui Kepala Desa Talang Tinggi Zanili berserta 2 orang Saksi 1.Satimin, 2.Sukman. Rabu ( 29/12/2021 ).
Adapun isi surat permohonan perdamaian itu sebagai berikut :
1.Dasar
a.Laporan ke Polda Bengkulu dengan Nomor: LP/664 .B/VII/2021/Reskrim, Tanggal 13 Agustus 2021 Tentang tuduhan tindak pidana penipuan yang telah Saya EDWAR EFENDI NIK.17050814126600001 pekerjaan petani/pekebun Agama Islam alamat Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, Laporan
b.Pencemaran Nama baik melalui media cetak dan online yang di lakukan oleh keluarga saya EDWAR EFENDI, NIK 17050814126600001 pekerjaan petani/pekebun Agama Islam alamat Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma terhadap Bapak HERWANSYAH NIK 17050207127100001 pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten Seluma Agama Islam alamat Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma.