pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Dengan terbitnya Pergub No. 31, Ketua Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi Bengkulu K.Hadi, SE, merasa perihatin dengan rekan-rekan media online di Provinsi Bengkulu. Berkenan dengan hal tersebut, dirinya mengatakan siap membantu media online di Provinsi Bengkulu untuk melengkapi syarat administrasi pendaftaran menuju verfikasi Dewan Pers secara online.
“ Karena memang tahun ini berbeda dengan sebelumnya, verfikasi dewan pers dilakukan secara online,” ungkapnya saat ditemui crew phrnews.id di restoran dapur senandung Kota Bengkulu, Minggu (13/02/2022).
Lanjut Hadi, Dirinya melihat rekan-rekan media online di Provinsi Bengkulu tampak kesulitan untuk melakukan verifikasi secara online.
“ Kami MOI peduli terhadap rekan-rekan media online serta tidak memandang media online tersebut dari organisasi manapun, MOI membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi dan mencapai terverfikasi administrasi,” katanya.
Disebutkannya juga, sebelum berkas dikirim secara online pihaknya akan membantu dalam menyiapkan administrasi tersebut.