pensiljurnalis.myi.id, Seluma – Sempat menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng citra aparatur sipil negara, Dua orang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Oknum PPPK Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, terancam dipecat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, saat di wawancara oleh awak media, di selasar gedung pemerintah Kabupaten Seluma, Jum’at (9/1/2026) siang.
Diakuinya, pihaknya saat telah menerima berkas dari tim Ad Hoc Inspektorat yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta penyelidikan terhadap kedua oknum PPPK tersebut.
”Laporan LHP dari inspektorat tentang ad hoc ada dua yang naik kemeja pimpinan, kini kami lagi nunggu instruksi pimpinan nanti kalau sudah ada instruksi petunjuk akan segera kita eksekusi,” sampainya.

Untuk sanksi kedua oknum PPPK tersebut lanjutnya, berdasarkan rekomendasi dari tim inspektorat diberikan sanksi yang berat.


