BerandaHeadline‎Oknum PPPK Guru Dan Oknum PPPK Kesehatan Terancam Dipecat

‎Oknum PPPK Guru Dan Oknum PPPK Kesehatan Terancam Dipecat

‎Dikatakannya, jika berdasarkan aturan sanksi berat disiplin ASN ada tiga, bisa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, dan Pemberhentian.

‎”menurut tim ad hoc setelah dilakukan pemeriksaan untuk rekomendasinya disiplin berat, untuk disiplin berat ada tiga opsi, untuk tiga opsi ini kita masih nunggu instruksi Bupati,” tandasnya.

‎”sepertinya Sanki yang paling berat,” jawabnya sembari masuk ke kendaraan Dinas Sekda, menjawab pertanyaan dari wartawan, terkait sanksi yang akan diterapkan kepada oknum tersebut diatas.

‎Pewarta          : Do

‎Editor              : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments