pensiljurnalis.my.id, Seluma – Meskipun diantara kedua belah pihak telah menyatakan berdamai dengan ditandai pengembalian saldo nasabah yang hilang dan pencabutan laporan oleh korban, namun pihak penyidik kepolisian Polres Seluma, tetap akan didalami indikasi faktor kelalaian pihak bank. Sabtu ( 12/11/2022 ).
Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwi Haryanto menegaskan, soal pencabutan laporan, Polres Seluma akan mencermati kembali karena mekanisme laporan dan pemeriksaan terkait kelengkapan lidik belum dilengkapi. Selain itu, dari beberapa keterangan saksi yang diambil, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Kalau soal pencabutan laporan, tidak serta merta kasus ini langsung ditutup, kita cermati lagi soal mekanisme laporan dan pemeriksaannya, karena kelengkapan lidik belum lengkap, seperti keterangan saksi lainnya sehingga perlu dilakukan gelar perkara dulu”, tegas AKBP. Darmawan Dwi Haryanto.