pensiljurnalis.my.id, Seluma – Khawatir pendaftar mengalami kesulitan untuk mengakses siakba.kpu.go.id., Sarjan Efendi, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Seluma, meminta pendaftar untuk tidak panik dan khawatir.
Ia mengatakan, bagi pendaftar yang tidak dapat mengakses aplikasi Siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantarkan langsung berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB. Senin ( 21/11/2022 ).
“bagi pendaftar yang tidak bisa mengakses aplikasi siakba agar membawa berkas ke KPU Kabupaten Seluma, maka akan dibantu oleh petugas help desk untuk mempelajari cara mengakses aplikasi siakba”, terangnya, saat diwawancarai antisipasi pendaftar apabila tidak bisa mengakses aplikasi pendaftaran.