pensiljurnalis.my.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Rabu (2/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, Satpam merupakan profesi yang mulia dan merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
” Bahwa Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” kata Sigit usai memimpin Upacara HUT ke-41 Satpam.
Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ). Mengingat, kata Sigit, Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang.
Satpam, dikatakan Sigit, memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal itu semakin menciptakan rasa aman bagi para warga.
” Saat ini satpam sudah berjumlah kurang lebih 1 juta. Dan tentunya menjadi potensi besar yang bisa berkontribusi untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Selain menjaga kamtibmas, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada Satpam lantaran telah ikut berkontribusi serta berperan aktif dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia.