Seluma – Menanggapi pemberitaan Media Online pensiljurnalis.my.id tentang Surat teguran LSM Mata Rakyat yang mengomentari realisasi pekerjaan PT. Rama Karya Cipta, Kontraktor Mega proyek Balai wilaya Sumatra 7 ( BWS7 ) wilayah Bendungan Kabupaten Seluma senilai Rp. 18.707.627.350,- Maneger Lapangan kontraktor Jhon Lande mengatakan, kalau surat yang disampaikan LSM Mata Rakyat itu ditujukan kepada pihak Balai bukan ditujukan kepada pihak kontraktor, hal itu disampaikannya kepada wartwan saat komfirmasi berita diBasecamp kerja Liku Tiga, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Selasa siang ( 21/4/2021 )
” Masalah surat LSM Mata Rakyat itu, saya tidak tahu dan pihak kami tidak ada yang mendapat surat itu, Saya mengetahui setelah Pelaksana lapangan mengirimkan link berita media pensiljurnalis.my.id dan baruh-baruh ini ada pemberitahuan dari pihak Balai Provinsi, disitulah saya melihat kalau tembusan surat itu hanya ditujukan untuk, PPK, KPL dan Konsultan bukan untuk kami ” Jawabnya
Pada obrolannya kepada beberapa awak media yang datang menemuinya, Jhon Lande membantah tudingan 5 point isi surat teguran LSM Mata Rakyat tersebut
” 5 point teguran itu, semuanya terpasang kecuali dasar lantai, karena itu tidak ada didalam RAB, kalau kami kerjakan, sama saja gotong royong, silahkan dicek ke BS 7 seperti yang mereka pertanyakan sekarang ” Sampainya
Selanjutnya, terkait Dacking beton, dan perlengkapan K3 serta photo kegiatan kerja yang dilampirkan didalam surat tersebut, Jhon mengatakan semuanya tidak ada yang pihaknya tidak terapkan dan relisasikan
” Kalau kelengkapan K3, kami sudah menyiapkan, tetapi yang jadi kendalanya, pekerja ada yang tidak mau menggunakan dan ada juga yang keluar masuk kerja ” Sampainya
Pada waktu kunjungan awak media itu, Jhon juga mengatakan, kalau Ketua LSM Mata Rakyat ( Firasuki ) sudah ada datang, tetapi sewaktu diberikan tawaran masuk tetapi ditolaknya, Fardo ( nama panggilan ) wartawan pensiljurnalis.my.id yang hadir langsung menjelaskan apa alasan Firasuki sehingga Ia menolak untuk masuk
” Seperti yang disampaikannya kepada Saya, Saudara Firasuki tidak mau masuk ketika ditawari ole pihak kontraktor waktu Dia berkunjung, dikarena pihak kontraktor tidak menyediakan Buku kunjungan LSM ” Sampai Fardo ( D0 )