Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaDaerahJadi Bandar Togel, Pria 47 Tahun Ditangkap

Jadi Bandar Togel, Pria 47 Tahun Ditangkap

pensiljurnalis.my.id, – Seorang Pria berinisial PNS (47) warga Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, ditangkap unit Pidum Polres Lebong, Polda Bengkulu, lantaran kedapatan menjadi bandar judi togel.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., melalui Kasubsi Humas Aipda Syaiful dalam releasenya Jum’at (19/8) mengungkapkan, tersangka PBS ditangkap pihaknya pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 wib.

“Tersangka kami tangkap di Desa Nangai Amen Kec. Lebong Utara Kab. Lebong yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim., S.Pd.” Sampai Kasubsi Humas. Sabtu ( 20/8/2022 ).

Kasubsi Humas mengatakan, Anggota Unit Pidum mendapatkan Informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Pondok Desa Nangai Amen Kec. Lebong Utara Kab. Lebong.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments