pensiljurnalis.my.id, – Seorang Pria berinisial PNS (47) warga Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, ditangkap unit Pidum Polres Lebong, Polda Bengkulu, lantaran kedapatan menjadi bandar judi togel.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., melalui Kasubsi Humas Aipda Syaiful dalam releasenya Jum’at (19/8) mengungkapkan, tersangka PBS ditangkap pihaknya pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 wib.
“Tersangka kami tangkap di Desa Nangai Amen Kec. Lebong Utara Kab. Lebong yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim., S.Pd.” Sampai Kasubsi Humas. Sabtu ( 20/8/2022 ).
Kasubsi Humas mengatakan, Anggota Unit Pidum mendapatkan Informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Pondok Desa Nangai Amen Kec. Lebong Utara Kab. Lebong.