pensiljurnalis.my.id, Seluma – Beberapa perwakilan konsorsium lembaga Bengkulu dan Ormas Maju Bersama Bersama beserta perwakilan lembaga lainnya Senin ( 14/ 3 ) siang melakukan hearing dengan Anggota DPRD Seluma. kepada wartawan, Rahman Thamrin, Selaku Koordinator konsorsium pada hearing tersebut mengatakan, tujuan mereka ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Seluma itu untuk membahas permasalahan Desa Padang Kelapo dan Hak Angket DPRD Seluma serta membahas masalah regulasi mutasi pejabat di Kabupaten Seluma yang menjadi sorotan belakangan ini. Rabu ( 16/3/2022 )
” Kita sifatnya hearing untuk mempertanyakan persoalan-persoalan yang disoroti di Kabupaten Seluma, terutama pada Kasus pemecatan Kades Padang Kelapo dan persoalan Mutasi.” terang Rahman Tamrin.
” Kamis ( 17/3 ) kita akan lakukan demonstrasi, kita akan datang sekaligus memberikan data-data dimana dan apa saja yang sudah dilanggar oleh Pemda Seluma.” kata Koordinator lembaga Konsorsium Nasional Bengkulu itu.
Sementara itu, Sugeng Zonrio, Waka I DPRD Seluma menyampaikan, menanggapi dua poin yang disampaikan oleh lembaga Konsorsium dan perwakilan lembaga lainnya tersebut, dirinya masih akan melakukan rapat internal, sebab mereka tidak mau dikatakan gegabah dalam mengambil keputusan terutama pada poin hak angket.
” Dari hasil bukti-bukti autentik yang kita terima nanti, kita akan mengundang Tim ahli, tim pakar, termasuk ketua-ketua Fraksi. setelah itu kita putuskan langkah apa kedepannya yang akan kita lakukan. Apakah sudah masuk hak angket atau interplasi, nanti akan kita buat pernyataan secara tertulis.” tandasnya. sembari menerangkan kalau pimpinan DPRD masih akan berkoordinasi Sebab hal ini masih perlu di kaji lebih jauh.
Begitupun ketika disinggung terkait Mutasi dan rotasi Pejabat diruang lingkup Pemda Seluma, sama halnya dengan hak angket, Sugeng menuturkan masih akan mempelajari bukti-bukti autentik yang nanti disampaikan oleh lembaga Konsorsium. Diungkapkannya, karena mutasi dan rotasi Pejabat itu memang hak dan kewenangan Bupati.
” Karena kita belum tahu secara detil apa saja yang sudah dilanggar oleh pihak eksekutif. Kami mohon berikan dulu kesempatan kepada DPRD untuk melakukan rapat internal bersama tim ahli dan Tim pakar untuk membahas bukti-bukti autentik yang nanti akan disampaikan oleh Konsorsium Lembaga dan perwakilan lainnya.” tutup Sugeng. ( Do ).





