pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pembahasan Dana 1 Milyar ( M ) yang diperuntukkan untuk pembangunan lanjutan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) Seluma semakin memanas. pasalnya H. Hadianto.SE MM.Msi, Sekda Seluma, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), membantah kalau Dana Dikbud tersebut diatas sebagai penumpang gelap. Beliau mengungkapkan Keluarnya DPA dipastikan telah dilakukan pembahasan oleh pihak Legislatif. Rabu ( 16/3/2022 ).
” Sudah dibahas itu. Tidak mungkin muncul DPA kalau tidak ada pembahasan. Semua mekanisme pasti sudah dilalui untuk penganggaran ini,” kilah Sekda seperti dikutip dari media online warnabengkulu.id
Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Seluma mengatakan munculnya anggaran pembangunan lanjutan gedung Dikbud ini. Padahal anggaran tersebut tidak pernah ada usulan saat pembahasan. Baik di tingkat komisi maupun Banggar DPRD Seluma.
“Ini penumpang gelap APBD. Kami tidak pernah membahas anggaran ini, apalagi mengesahkannya,” kata Nofi.
Dijelaskan Nofi, ketika mengetahui kabar dana tersebut dirinya langsung menelusuri ke komisi dan Banggar. Mengecek berita acara rapat di Komisi dan Banggar. Namun pembahasan anggaran pembangunan lanjutan Gedung Dikbud sebesar 1 M tidak ada tercantum dalam berita acara pembahasan anggaran.
“Kami telah bersurat ke TAPD terkait ini. Kami ingin penjelasan terhadap anggaran lanjutan pembangunan gedung Dikbud ini, kok bisa masuk DPA,” tandas Nofi.
Nofi sangat menyayangkan hal ini. Dirinya heran, sebab di buku APBD 2022 yang ada di DPRD Seluma anggaran ini tidak tercantum namun DPA nya ada.
“Semua item anggaran ini tercantum di buku APBD. Di buku APBD yang ada pada kami tidak ada. Apa mungkin ada dua buku APBD ini,” kesal Nofi.
Nofi menegaskan pihaknya belum akan menganggarkan pembangunan lanjutan gedung Dikbud Seluma ini. Sebab statusnya belum jelas, selain itu lokasi pembangunan gedung ini masih berproses di Kejari Seluma.
“Saya rasa bisa dipidana ini. Sebab buku APBD ini adalah produk hukum,” ucap Nofi.
Untuk diketahui pembangunan gedung Dikbud Seluma tahun 2019 lalu telah dianggarkan sebesar Rp 800 juta dengan item rehab berat. Namun oleh Plt. Kadisdikbud, Mirin Ajib, saat itu gedung yang masih berdiri kokoh tersebut dirobohkan total. Rencananya pembangunan lanjutan kembali akan dianggarkan tahun 2020.
Namun oleh DPRD Seluma tidak disetujui, lantaran belum ada penghapusan aset. Sebab sesuai aturan harus ada penghapusan aset terlebih dahulu, untuk melanjutkan pembangunan gedung Dikbud Seluma ini. Sehingga perkara ini diproses Kejari Seluma yang hingga saat ini belum ada keputusan.
Tetapi anggaran sebesar Rp 1 Miliar telah masuk ke DPA Dinas PUPR Seluma Tanpa sepengetahuan DPRD Seluma, Sehingga anggaran ini disebut DPRD Seluma sebagai penumpang gelap di APBD Seluma tahun 2022 ini. ( Red/ warnabengkulu.id ).





