Seluma – Permasalahan dugaan pemalsuan dokumen swab antigen yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Kabid di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Seluma, berinisial ES ( 46 ) beserta stafnya berinisial WG ( 43 ), saat ini sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Pasalnya masyarakat sangat mengecam perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut diatas. seperti yang disampaikan oleh Herwan Saleh, Ia meminta Bupati Seluma Erwin Oktavian, S.E menindak dengan tegas serta memberikan sanksi dengan tegas, supaya menjadi contoh untuk ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Senin ( 04/10/2021 )
” Saya harap Bupati Seluma serius menanggapi hal tersebut, supaya tidak ada hal serupa yang membuat malu serta mencoreng nama baik Kabupaten Seluma. ” Tegasnya.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut diatas melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan itu.
” Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan.” Singkat orang nomor satu di Polres Seluma itu.
Seperti dikutip dari radar Seluma.com, Kasus ditangan polres Seluma, karena bisa menjadi indikasi kejahatan kesehatan atau membuat keuntungan bagi diri sendiri.