Seluma – Akhir-akhir ini kasus dugaan korupsi yang telah menjerat tiga oknum ASN ruang lingkup Sekretariat Dewan ( Setwan ) Kabupaten Seluma, yakni SA Bendahara, FL PPTK dan ES Sekwan kembali mencuat, dan menjadi perdebatan dikalangan tokoh masyarakat Kabupaten Seluma.
Bahkan Pada berita sebelumnya yang berjudul ” Akankah Oknum DPRD Seluma Terjerat Hukum “, juga menuai beberapa tanggapan dari Netizen, Namun tidak hanya disitu, permasalahan tersebut juga menjadi perdebatan tokoh masyarakat.
Tetapi pada pembahasan nama-nama oknum DPRD Seluma yang diduga terlibat dan disebut-sebut setiap persidangan pada kasus dugaan korupsi BBM tersebut, pernyataan Yudi Hartono atau yang akrab dengan sapaan Udid itu menjadi penutup. Dirinya mengatakan kalau beberapa oknum DPRD Seluma itu sudah biasa berhadapan dengan hukum. Selasa ( 23/11/2021 ).
” Mohon maaf, Kalau menurut Saya Kasus tersebut hanya akan menjerat Oknum DPRD Seluma yang disebut-sebut pada persidangan itu setelah masa jabatan DPRD Seluma periode 2019-2024 selesai. karena beberapa oknum masih menjabat.” Tukasnya.
Menurut Udid, pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan dan sedikitpun dirinya tak bermaksud untuk merendahkan pihak Aparat Penegak hukum ( APH ) dan rekan organisasi serta lembaga pengawasan yang kembali membahas permasalahan tersebut. tetapi dalam penetapan tersangka dari oknum DPRD Seluma itu sangat lah sulit.