Seluma – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020.
Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, S.H didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos dihadiri Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Kepala OPD berserta tamu undangan lainnya. Senin ( 14/6/2021 )
Dalam sambutannya Drs. Gustianto menjelaskan laporan Keuangan Kabupaten Seluma disusun dan disajikan dengan harapan memberikan informasi yang berguna sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, serta kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait atas pencapaian tertinggi dibidang pengelola keuangan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diserahkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Seluma tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.