” Kalau proses hukumnya di Indonesia, maka nanti yang akan diterapkan hukum Indonesia.” Sampainya. Jum’at ( 12/11/2021 ).
” Surat yang kita layangkan sebelumnya, sudah ditembuskan ke KBRI melalui PJTKI di Palembang. Untuk kabar terbaru permasalahan TKI tersebut, dari hasil komunikasi Disnakertrans Seluma dengan PJTKI Palembang. saat ini pihak Kedutaan Indonesia masih berupaya melakukan pengalihan kasus ini ke Indonesia.” Sampainya.
Selanjutnya saat dipertanyakan apakah kejadian tersebut berpengaruh dengan TKI/TKW asal Kabupaten Seluma yang masih bekerja maupun yang akan diberangkatkan ke Negara Taiwan. Ridwan memastikan kalau kejadian yang menimpa PS tersebut tidak menjadi kendala.
” Allhamdulillah tidak berpengaruh sama sekali, untuk masyarakat Kabupaten Seluma yang mau mencoba keberuntungan bekerja di Negara orang, silahkan mendaftar, saat ini pemberangkatan TKI/TKW sudah normal kembali.” Terangnya. ( Do ).


