Seluma – Untuk mengetahui sebatas mana kabar kelanjutan permasalahan yang dihadapi PS, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang tersandung hukum dan ditahan pihak Kepolisian Taiwan.
Lantaran melakukan penganiayaan hingga tewasnya rekan kerjanya di Negara Taiwan atas nama Komariah ( 32 ), TKW asal Desa Sliyeg, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, pada ( 5/08 ) yang lalu. di areal perkebunan Tomat Nantao Taiwan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam, yang motifnya diduga ditengarai sakit hati karena pelaku kerap dihina korban yang lebih senior bekerja, dan pelaku juga dianggap sering berbuat kesalahan ketika bekerja karena kurang fasenya pelaku berbahasa mandarin.
Awak Media pensiljurnalis.my.id yang berkunjungan ke Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Kabupaten Seluma. untuk mempertanyakan hal tersebut diatas, Kepala Disnakertrans Seluma, Ridwan Sabrin, ST. menyampaikan, kalau saat ini permasalahan PS masih dalam proses Hukum.
Dan dalam hal menanggapi permohonan bantuan hukum dari orang tua PS, Beliau mengatakan kalau bentuk bantuan hukum yang diupayakan dari Pemerintahan Indonesia untuk PS, yakni berusaha untuk permasalahan kasus yang menimpa PS itu dideportasi ke Indonesia.