pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sempat hanya bersisa Rp 40 juta, dan dilaporkan ke pihak hukum, akhirnya pihak manajemen Bank BRI unit Tais, mengembalikan tabungan milik Etri ( 38 ), warga Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, utuh menjadi Rp. 115 juta.
Lantaran adanya itikad baik dan tanggung jawab dari pihak Bank, Etri akan mencabut pengaduannya terkait laporan dugaan tindakan pencurian ke Polres Seluma, pada Rabu siang (9/11/2022).
“Alhamdulillah uang saya dikembalikan seutuhnya oleh pihak BRI, karena ada itikad baik dan tanggung jawabnya kepada nasabah, makanya laporan saya ke Polres Seluma saya cabut”, ujar Etri.