pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kejari Seluma terus mengusut dugaan penyelewengan Anggaran makan minum ( Manum ) di rumah dinas Unsur Pimpinan DPRD Seluma, yang di gelontorkan dari dana APBD sebesar Rp. 1 Milyar setiap tahunnya itu.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Seluma pada dana tersebut, diduga ada indikasi yang merugikan Keuangan Negara, sehingga pihak Kejaksaan Republik Indonesia ( Kejari ) Seluma meningkatkan tahapan pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan, hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH.MH, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gupron, saat dikonfirmasi oleh awak media siang ini, Rabu ( 9/11/2022 ).
“Sudah naik Dik. Kita terus mengumpulkan bukti-bukti dari perkara ini,” Ujar Kasi Pidsus.
Data terhimpun, dari dana Rp. 1 Milyar, setiap bulannya dikucurkan dana Rp 95 juta. dengan rincian, pimpinan Rp 35 juta, Waka 1 dan 2 masing-masing setiap bulannya menerima Rp 30 juta.