pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah pepatah yang yang dialami oleh salah satu warga Muara Danau, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, berinisial RR, yang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Bengkulu, beberapa hari lalu.
Usut punya usut, ternyata RR tercatat sebagai salah satu Perangkat Desa, meski agak sungkan menjawab, Aplis Mudin, Kepala Desa Muara Danau, membenarkan kalau terduga pelaku adalah salah satu perangkatnya.
” Benar dek, Dia ( terduga pelaku ) sebagai Kaur Pemerintahan.” sampainya saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon WhatsApp.
” namun untuk ketentuan peraturan yang berlaku, kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan PMD Kabupaten Seluma.” terangnya, saat dipertanyakan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi.