BerandaHeadlineDiduga Tak Bayar Upah, Para Pekerja Bangunan Geruduk Pabrik PT MSS Dan...

Diduga Tak Bayar Upah, Para Pekerja Bangunan Geruduk Pabrik PT MSS Dan Segel Mess Karyawan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Selasa 23 Juli 2026 Siang kurang lebih pukul 10:23 WIB, kurang lebih sebanyak 100 orang massa pekerja demon ke Pabrik CPO PT MSS Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kebupaten Seluma, provinsi Bengkulu

Sejumlah pekerja konstruksi yang datang juga melakukan aksi penyegelan terhadap fasilitas mess karyawan milik PT Mutiara Sawit Seluma (MSS). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran upah kerja yang telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.

Penyegelan dilakukan secara simbolis dengan membentangkan garis pembatas di area bangunan tersebut. Berdasarkan keterangan Lahanupin (56), salah seorang kepala tukang, pihak kontraktor pelaksana yakni PT Youta Abadi Persada yang berdomisili di Penjaringan, Jakarta Utara masih menunggak pembayaran sebesar Rp 260 juta untuk pembangunan 25 unit kamar mess.

Dok//Istimewa : Gambar Lahanupin, Kepala Tukang Subkontraktor Pembangunan Mess PT MSS. (Renaldi/pensiljurnalis).

“Tuntutan kami sebagai yang di rugikan tidak banyak, kami hanya ingin hak kami ini di bayarkan dengan lunas. Juga saya sampaikan selaku kepala tukang tentu dalam hal ini sangat la berat untuk di katakan, kenapa demikian di karenakan saya tentu mempunyai anggota pekerja yang di bawah naungan saya sedikit banyaknya pasti mereka mendesak saya selaku kepala tukang agar kira nya hak mereka di bayarkan, jadi saya mohon, tolong bayar hak kami,” tukasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dua kepala tukang lainnya, Eko dan Heri, mengonfirmasi adanya sisa piutang yang belum dilunasi, masing-masing sebesar Rp167 juta untuk 15 unit kamar dan Rp 43 juta untuk 10 unit kamar. Total kapasitas bangunan yang terdampak aksi ini mencapai 50 pintu mess
karyawan.

Menanggapi tuntutan para pekerja, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Mutiara Sawit Seluma, Julian Simon, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menyerahkan penuh proyek pembangunan tersebut kepada PT Youta Abadi Persada selaku kontraktor utama.

Kendati demikian, pihak kontraktor utama diketahui melimpahkan pengerjaan kepada subkontraktor secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan formal kepada manajemen PT MSS.

Manajemen PT MSS menyatakan turut dirugikan atas penundaan ini karena menghambat operasional fasilitas perusahaan. Saat ini, PT MSS tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memanggil manajemen PT Youta Abadi Persada guna menuntut pertanggungjawaban penuh.

“sebenarnya disini antara pekerja dan pihak PT. MSS sama-sama dirugikan oleh pihak Kontraktor Utama Youta,” tandas Simon.

Sementara itu, Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Alan Jaya Kusuma, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memediasi konflik penundaan upah ini demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan resmi sesegera mungkin terhadap perwakilan PT Youta Abadi Persada selaku penanggung jawab utama proyek.

Setelah melakukan mediasi dan menerima audiensi dengan pihak manajemen perusahaan serta arahan dari pihak kepolisian, para pekerja bangunan akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Pewarta          : Renaldi

Editor              : do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments